Beranda | Artikel
Menjuluki Orang-Orang Multazim, Fundamentalis, Radikal Atau Teroris
Selasa, 15 Mei 2018

HUKUM MENJULUKI ORANG-ORANG MULTAZIM DENGAN SEBUTAN FUNDAMENTALIS, RADIKAL ATAU TERORIS

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Pada masa ini telah santer julukan buat kaum muslimin yang berkomitmen terhadap agama dengan beragam julukan seperti kaum fundamentalis, radikal, teroris, orang-orang yang memiliki pemikiran yang picik, dan semisal itu, bagaimana pendapat syaikh mengenai hal ini ?

Jawaban.
Menurut pendapat saya, tidak aneh bila para pelaku keburukan menjuluki para pelaku kebaikan dengan berbagai julukan jelek yang mereka hembuskan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman di dalam surat Al-Muthafifin.

ِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُوا كَانُوا مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا يَضْحَكُونَ﴿٢٩﴾وَإِذَا مَرُّوا بِهِمْ يَتَغَامَزُونَ﴿٣٠﴾وَإِذَا انْقَلَبُوا إِلَىٰ أَهْلِهِمُ انْقَلَبُوا فَكِهِينَ﴿٣١﴾وَإِذَا رَأَوْهُمْ قَالُوا إِنَّ هَٰؤُلَاءِ لَضَالُّونَ

Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulunya (di dunia) menertawakan orang-orang yang beriman. Dan apabila orang-orang beriman lalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. Dan apabila orang-orang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. Dan apabila mereka melihat orang-orang mukmin, mereka mengatakan ; ‘Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat” [Al-Muthafifin/83 : 29-32]

Dan tidak ada yang terselubung bagi orang yang membaca Al-Qur’an julukan yang diberikan oleh musuh-musuh para Rasul terhadap rasul-rasul mereka berupa julukan-julukan yang jelek. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

Oleh karena itu, tidaklah merupakan hal yang aneh lagi bila mereka-mereka yang jauh dari Islam tersebut memberikan julukan yang beragam ini kepada siapa saja yang berpegang teguh kepada Islam seperti berpikiran picik, ekstrim, radikal dan semisalnya.

Adapun terhadap mereka yang mengatakan, “mereka itu adalah kaum fundamentalis”, sebenarnya tujuannya adalah untuk tidak melabelkan Islam kepada mereka karena Islam itu pada dasarnya dicintai oleh jiwa, sementara yang mereka maksud (tujuan asalnya) adalah terhadap kaum fundamentalis itu. Sekalipun demikian, kita tegaskan ; jika orang yang berpegang teguh dengan Islam itu adalah seorang fundamentalis, maka kamilah kaum fundamentalis itu.

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid al-Juraisiy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Amir Hamzah, Penerbit Darul Haq Jakarta]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/9111-hukum-menjuluki-orang-orang-multazim-dengan-sebutan-fundamentalis-radikal-atau-teroris.html